Kamis, 08 Januari 2009

Harapan terhadap E-Government


Electronic Government atau E-Government seringkali disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia. Padahal E-Government tidak hanya mencakup publikasi kepemerintahan saja, tetapi lebih luas dari itu, E-Government merupakan pemerintahan dan pelayanan itu sendiri.

Pihak-pihak dalam e-government (Stakeholders) adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap peneyelenggaraan e-government, antara lain :
1. Pemerintah
Pihak pertama yang menjadi stakehoder adalah pemerintah sendiri, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah.

2. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan diberbagai bidang dalam sebuah negar.

3. Industri Swasta
Hasil riset dari perguruan tinggi biasanya dibeli dan dikembangkan oleh industri untuk menghasilkan beragam produk teknologi informasi dan komunikasi yang secara massal diproduksi dan diperdagangkan ke berbagai pihak yang membutuhkan. Pembentukan e-government sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui mengenai berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-government, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-government.

4. Lembaga Non-Komersial
Pihak keempat adalah berbagai lembaga non-komersial semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, perhimpunan, asosiasi, dan institusi non-profit lainnya yang akan berfungsi sebagai pemantau dan evaluator dari implementasi e-government.

5. Masyarakat
Dimana merupakan subyek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-government. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-government adalah masyarakat/pelanggan. Konteks masyarakat ini pun dapat diperluas termasuk elemen lain di atas karena elemen tersebut pun bernaung dalam sebuah Negara.

Tujuan dan Manfaat E-Government
Tujuan dan manfaat dari E-Government ini apabila dapat diterapkan dengan maksimal tentunya akan sangat terasa oleh seluruh elemen stakeholdernya. Tujuan dan manfaat tersebut dapat diringkas menjadi point-point berikut ini :

Tujuan :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Adapun manfaat dari sistem e-government yaitu :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.

2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.

3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.

4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.

6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Keseriusan pemerintah Indonesia dalam pengimplementasian e-government dapat dilihat dari pengeluaran instruksi presiden No.3 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juni 2003 tentang perlunya e-government untuk mendukung kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Untuk pelaksanaannya pemerintah Indonesia mengeluarkan tujuh petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mencakup standar infrastruktur portal pemerintah, e-record management, standar mutu, jangkauan pelayanan dan pengembangan aplikasi serta kebijaksanaan kelembagaan otorisasi, pertukaran informasi dan keikutsertaan pihak swasta.

Tahapan perkembangan implementasi e-government di Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu: Web presence (publish website daerah di internet), Interaction (website daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah), Transaction (website daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah), dan Transformation.

Beberapa tolok ukur yang digunakan untuk dapat menilai website pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
1. Identitas Lembaga.
2. Desain Website : Navigation, Aesthetics.
3. Isi Website : Content, Product for Public Services.
4. Fasilitas Website : Search, Security, Customer Service and Support, Contact Information, Investor Information.
5. Fitur Website
6. Uji Respons.

Rekomendasi bagi Pemerintah
Satu hal yang perlu diingat yaitu pembangunan sistem e-government harus continue dan tidak boleh terhenti di satu titik. Setiap pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri dengan adanya pembangunan website saja yang merepresentatifkan daerah mereka, akan tetapi secara total melaksanakan agenda e-government untuk dapat merealisasikan efisiensi, perbaikan pelayanan publik, transparansi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan.

Analisis terhadap kondisi social ekonomi masyarakat pun harus turut diperhatikan terutama dalam hal interaksi menggunakan e-facilities. Pencerdasan terhadap masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan pelayanan kepemerintahan melalui cara-cara yang lebih modern (elektronik) harus juga selalu digalakkan. Agar implementasi E-Government dalam tataran kebijakan maupun teknis memiliki efek yang besar.

Dengan kata lain, kita dapat memandang bahwa implementasi e-government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya selain tidak dapat ditunda–tunda harus pula dilaksanakan secara serius dalam kerangka pengembangan yang komprehensif, dan pada akhirnya akan memberikan/mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar